PARA
PELAKU EKONOMI MIKRO
·
Pemilik
Faktor produksi
Pemilik faktor produksi adalah pemilik sumber daya
yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa.
·
Produsen.
·
Konsumen
Orang yang memakai atau
memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan
PELAKU EKONOMI
MAKRO
1. Rumah
Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Rumah
tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan
faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. lebih jelas
mengenai faktor produksi
Penyediaan
faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan uang agar dapat memenuhi
kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang tersebut diperoleh adalah
sebagai berikut:
1. Menawarkan
tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang
disebut dengan sewa.
2. Menawarkan
sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang
disebut dengan upah atau gaji.
3. Menawarkan
modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
4. Menawarkan
keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima
disebutbagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian
kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:
1. menyediakan
dan menyerahkan faktor-faktor produksi
2. Menerima
balas jasa atas faktor produksi yang dimiliki
3. Mengonsumsi
barang dan jasa
2. Rumah
Tangga Perusahaan
Rumah
tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi
dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga
perusahaan meliputi :
1. Melakukan
kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang
diterima dari rumah tangga konsumen.
2. Membayar
imbalan atas penggunaan faktor produksi.
3. Menjual
hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
4. Menerima
pembayaran atas penjualan berang dan jasa.
3. Rumah
Tangga Pemerintah
Berbeda
dengan rumahtangga konsumsi dan perusahaan, pemerintah menjalankan kegiatan
ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari prnghasilan
untuk kepentingan umum.
Aktivitas
pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
a. mengeluarkan
undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari
masyarakat, misalnya pajak.
b.
Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah
termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public
goods).
c.
Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya
PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
d.
Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Dalam
menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah menggunakan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia BUMN dibagi menjadi dua
golongan, yaitu:
1. Perusahaan
umum (PERUM)
Badan
usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan
keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas.
1. Perusahaan
perseroan (PT.)
Badan
usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan
tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT.
PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.
Pemerintah
juga bertanggung jawab untuk:
1. Menyelenggarakan
prasarana produksi seperti jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum,
kereta api, air minum, sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain.
2. Merangsang
produksi melalui pajak dan subsidi.
3. Mengatur
perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan.
4. Menyediakan
informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan.
5. Mengawasi
peredaran jumlah uang.
6. Menjalankan
sendiri beberapa jenis perusahan, terutam,a yang menmyangkut hajat hidup orang
banyak.
4. Rumah
Tangga Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat
luar negeri memiliki peranan yang penting dalam kegiatan ekonomi. Selama ini
belum ada negara yang mampu hidup mandiri tanpa adanya bantuan dari negara
lain. Setiap negara membutuhkan negara lain dalam kehidupan berekonomi.
Contohnya dalam jual beli, negara yang satu akan membeli pada negara yang lain
dan akan menjual pula pada negara yang lain. Contoh konkritnya indonesia yang
membutuhkan komputer buatan amerika dan amerika yang membuthkan tekstil buatan
indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ekonomi antar negara juga berperan untuk
membentu negara yang sedang mengalami nkesulitan dalam perekonomian. Contohnya
lahirnya negara G7 yang memberikan pinjaman keuangan pada negara-negara sedang
berkembang.
PENDAPAT SAYA MENGENAI SISTEM
PEREKONOMIAN YANG BAIK UNTUK INDONESIA
Menurut saya
system perekonomian yang cukup baik untuk Indonesia adalah Sistem ekonomi
campuran yaitu perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang
mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti
garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada
sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta
bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai
pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi
kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Menurut saya
dengan berhubungan baiknya pemerintah, swasta, maupun individu merupakan
Hal positif karna mereka semua saling bekerja sama dalam
meningkatkan ekonomi. Jika dijalankan sisitem ini maka akan terlihat sector pemerintah
dan swasta terpisah dengan jelas, fluktuasi barang dapat terkendali, setiap
individu dapat berkarya, lapangan kerja bisa tercipta dengan luas jika banyak
individu yang menyalurkan bakat dan keahliannya, tapi disini pemerintah juga tetap
mengontrol kebebasan individu atau masyarakatnya. Dalam system ini peran antara
masyarakat dan pemerintah disini harus seimbang, tidak boleh ada yang saling
mendominasi. Jika ada yang mendominasi, maka akan timbul masalah-masalah baru. Hal
ini saya katakan menurut pandangan/pendapat saya saja. terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar