Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam
bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang
memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun
begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima
bayaran, sebagai lawan kata dariamatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran
untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap
sebagai suatu profesi.
Karakteristik
Profesi
1. Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
padapengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi
profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
3. Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama
dalam jenjang pendidikan
tinggi.
4. Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya
mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi
kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode
etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur
diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan
publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat
dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status
dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang
tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut
bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Profesionalisme adalah
komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan
dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan
dengan bidang tadi.
Memiliki ilmu
dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di
dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
Memiliki sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Memiliki sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya.
Profesional itu
adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan
Attitude
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu
dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga
punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian
profesional itu adalah = bagaimana dia hidup apakah menggantungkan diri dari
profesi itu.
Professional
menurut Roy Suryo, yang namanya dianggap Profesional itu kalau yang
bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari seorang pelaku. Jadi bukan pengakuan
publik, atau lembaga terkait (misal Lembaga Profesi).
How pro the
professional?” menjadi seorang professional berarti dia berhasil menguasai
ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya, jadi professional adalah apabila
seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat dari dirinya.
Hubungan etika
kerja professional dengan kehidupan manusia digunakan untuk mengawal
tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh melakukannya dan
meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di sisi undang-undang
negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu, etika kerja
professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang membolehkan
teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan masyarakat sosial
mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa ke semasa.
Tentunya tidak
mudah mendefinisikan arti “professional” ini. Ada beberapa definisi praktis
misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti petinju profesional, petenis
profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia
kerjapun, kata profesional sering rancu, terutama ketika memisahkan antara
jenjang manajerial dan jenjang profesional.
Menurut http://rovicky.wordpress.com/ ada tiga hal pokok
yang mesti dilakukan dan dipegang oleh seorang pekerja professional, yaitu :
–
Tidak memaksa,
–
Tidak mengiba, dan
–
Tidak berjanji.
Sikap moral profesi
ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain sikap menghadapi
tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang
berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang
khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai
kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat
melakukan tindakan untuk menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral
professional dalam menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga
hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun
kegagalan merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan
yang mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang
disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari
salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun
yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat
tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan.
Krisis ekonomi saat lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap
penyembuhan) banyak mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa
hanya dengan mengiba untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan
mengiba ini bukan moral yang professional
Pengertian
Professional Menurut Para Ahli berikut ini :
Menurut Prof. Edgar
Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang
berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional
tersebut sebagai berikut :
1. Bekerja
sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2.Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
2.Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Prof. Soempomo
Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM)
merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1.Mempunyai sistem
pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2.Ada pendidikannya
dan latihannya yang formal dan ketat
3.Membentuk asosiasi
perwakilannya.
5.Ada pengembangan
Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
6.Pelayanan
masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
7.Otonomi yang cukup
dalam mempraktekkannya
8.Penetapan kriteria
dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.
Rujukan berikutnya
dapat diambil dari pendapat Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan
Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang
mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
1.Harus ada ilmu yang
diolah di dalamnya.
2.Harus ada
kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3.Harus mengabdi
kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
4.Harus ada hubungan
Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5.Harus ada kewajiban
merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus ada
perlindungan hukum.
6.Harus ada kebebasan
( hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam
menjalankan profesinya.
7.Harus ada Kode Etik
dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik
8.Boleh menerima
honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam
kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang tidak mampu )
Untuk ini dipandang
perlu untuk memberikan catatan kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan
pengertian profesional sebagai berikut :
Mampu menata,
mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
Trampil
Berpengalaman
dengan pengalaman yang cukup bervariasi
Menguasai standar
pendidikan minimal
Menguasai standar
penerapan ilmu dan praktik
Kreatif dan
berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
Memiliki kecakapan
dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem teknis
Cukup kreatif,
cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis yang sudah
dibuktikan dalam praktik.
Beberapa unsur yang
sangat penting mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Kalau dilihat inti
dari batasan diatas maka dapat dilihat bahwa pengertian profesional tidak dapat
dibebaskan dari pengalaman praktik. Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat
memungkinkan seseorang bisa mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional
dalam waktu yang relatif singkat? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat,
bervariasi dan efektif. Untuk mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai
kasus baik yang terkait dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan
termasuk studi perbandingan dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat
membantu mempercepat sesorang ahli untuk mencapai tingkat profesional.
Kesimpulan
Profesional adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi,
berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai
pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
Profesi merupakan
pekerjaan, namun belum tentu semua pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa
profesi merupakan pekerjaan purna waktu. Kemudian, Profesional dapat
diartikan sebagai sifat mahir dalam suatu profesi. Dalam keterkaitannya,
berarti profesi adalah bagian dalam pekerjaan. Dalam kelompok kata KBBI,
“profesi” dan “pekerjaan” merupakan kata benda, sedangakan kata “profesional”
merupakan kata sifat.
Diagram yang menggambarkan
keterkaitan antara pekerjaan, profesi, dan pekerjaan adalah Mengartikan bahwa
ada himpunan dari sekumpulan pekerjaan seperti dokter, guru, makan,
minum, membaca, menulis, dan sebagainya. Kemudian ada pekerjaan purna
waktu yang disebut sebagai profesi sebagai pengabdian kepada
masyarakat dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia terima, namun tidak
semua bisa mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya ada sebagian yang
mampu mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada lainnya, sehingga
disebutlah kumpulan profesional.
SUMBER: